Sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi, disebutkan mengenai Informasi yang wajib tersedia setiap saat. Berikut ini adalah daftar informasi yang disediakan setiap saat oleh UPN "Veteran" Jakarta, untuk melihat lebih lanjut, silahkan klik pada kolom keterangan berikut ini:
 

NO URAIAN INFORMASI KETERANGANKET.
1. Informasi mengenai Daftar Informasi Publik Perguruan Tinggi Lihat
2. Informasi mengenai Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Perguruan Tinggi  
  2.1 Statuta UPN "Veteran" Jakarta Lihat
  2.2 SK PPID Lihat
  2.3 SK Tugas, Pokok dan Fungsi, alamat lengkap satuan unit kerja Perguruan Tinggi​ Lihat
3. Informasi mengenai Surat-surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga Perguruan Tinggi  
  3.1 Memorandum of Understanding/ LoI/ Nota Kesepahaman/Nota Kerjasama/sejenisnya 2019 Lihat
  3.2 Memorandum of Understanding/Lol/Nota Kesepahaman/ Nota Kerjasama/ Sejenisnya 2020 Lihat
  3.3 Memorandum of Understanding/ Lol/Nota Kesepahaman/ Nota Kerjasama/ Sejenisnya 2021 Lihat
  3.4 Memorandum of Understanding/ Lol/Nota Kesepahaman/ Nota Kerjasama/ Sejenisnya 2022 Lihat
  3.5 Memorandum of Understanding/ Lol/Nota Kesepahaman/ Nota Kerjasama/ Sejenisnya 2023 Lihat
  3.6 Memorandum of Understanding/ Lol/Nota Kesepahaman/ Nota Kerjasama/ Sejenisnya 2024 Lihat
4. Rencana Strategis UPNVJ  Lihat
5. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan Perguruan Tinggi  
  5.1 Pedoman Pengelolaan Organisasi Lihat
  5.2 Pedoman Pengelolaan Administrasi Lihat
  5.3 Pedoman Kepegawaian Lihat
  5.4 Pedoman Pengelolaan Keuangan Lihat
  5.5 Profil lengkap pimpinan dan pegawai Lihat
6. Data Statistik Perguruan Tinggi  
  6.1 Akademik Lihat
  6.2 Kemahasiswaan  
  6.3 Kepegawaian  
  6.4 Keuangan Lihat
  6.5 Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Lihat
  6.6 Publikasi Lihat
  6.7 Jurnal Lihat
7. Informasi data Perbendaharaan atau Inventaris Barang Milik Negara Lihat
8. Daftar penelitian yang dilakukan Perguruan Tinggi Lihat
9. Hasil-hasil penelitian yang dilakukan Perguruan Tinggi Lihat
10. Dokumen Surat Menyurat pimpinan atau pejabat Perguruan Tinggi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lihat
11. Informasi mengenai Pedoman Pelayanan Perguruan Tinggi  
  11.1 Informasi tentang prosedur kerja pegawai Badan Publik berkaitan dengan pelayanan umum Lihat
  11.2 Pedoman pelayanan Informasi Publik Lihat
12. Informasi mengenai laporan pelayanan infomasi publik Perguruan Tinggi Lihat
  12.1 Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik Lihat
  12.2 Laporan akses Informasi Publik Badan Publik Lihat
13. Loket/ruang khusus layanan informasi  
  13.1 Meja, kursi, kursi tunggu dan sarana penerimaan (desk information) Lihat
  13.2 Formulir Permohonan Informasi Lihat
  13.3 Tanda Terima Permohonan Informasi Lihat
  13.4 Formulir Keberatan atas Permohonan Informasi Lihat
14. Layanan informasi yang optimal  
  14.1 Jangka waktu kurang dari batas waktu tanggapan atas permohonan informasi dan/atau tanggapan atas keberatan Lihat
  14.2 Standar pengenaan biaya penggandaan salinan informasi kepada Pemohon Lihat
15. Penyampaian laporan akses layanan Informasi Publik tahun 2015 dan 2016 ke Komisi Informasi  
16. Sistem layanan informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses Informasi Publik  
  16.1 Akses layanan terhadap Informasi Publik Lihat
  16.2 Akses layanan terhadap Permohonan Informasi Publik Lihat
  16.3 Email dan fax Lihat
  16.4 Formulir Permohonan Informasi On-line Lihat
17. Maklumat pelayanan informasi publik Lihat
18. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perguruan Tinggi  
  18.1 SK Rektor tentang PPID Lihat
  18.2 Peraturan Rektor tentang tugas dan fungsi PPID Lihat
  18.3 Struktur/bagan PPID yang tertuang dalam Peraturan/Keputusan Lihat
19. Penyimpanan dan pendokumentasian informasi publik  
  19.1 Digital Lihat
  19.2 Manual Lihat
20. Arsip dan Galeri PPID Lihat
21. Semua informasi diumumkan secara Berkala Lihat
Terakhir diperbaharui : Rabu, 30 Oktober 2024 13:51 WIB | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.