Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta.
Fungsi
Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi antara lain:
- Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta;
- Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta;
- Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
- Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
- Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.