GAMBARAN SINGKAT PEMBENTUKAN PPID

PPID UPN Veteran Jakarta terbentuk sebagai wujud komitmen universitas dalammenjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan InformasiPublik. PPID hadir untuk mengelola, menyimpan, dan melayani permintaan informasi secaratransparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh Masyarakat.

Awal terbentuknya PPID di UPNVJ adalah di bawah naungan Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerjasama (AKPK) dengan subagian humas Pada akhir2018. Dalam perjalanannya, beberapa inovasi telah digagas sebagai upaya meningkatkankualitas pelayanannya. Inovasi yang telah diimplementasikan PPID UPNVJ tahun itu adalahformulir online yang tersedia pada laman website PPID (https://ppid.upnvj.ac.id), di mana masyarakat dapat mengajukan permintaan data. Pengajuan lewat website juga mewajibkandilampirkannya salinan identitas, tujuan penggunaan data, dan jenis informasi yang dibutuhkan.

PPID UPNVJ juga terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Berikut adalah gambaran singkat mengenai pembentukan PPID UPNVJ :

  1. Pada tahun 2018 PPID UPNVJ belum berhasil memperoleh penghargaan dalam kategoribadan publik di lingkungan perguruan tinggi. 
  2. Pada tahun 2019 terbentuknya Unit Layanan Terpadu (ULT) UPN Veteran Jakarta menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang terpusat, cepat, dan efisien. ULT hadir untuk memudahkan sivitas akademika maupun masyarakat dalammengakses berbagai layanan universitas melalui satu pintu, sehingga terciptapelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas
  3. Pada tahun 2022, Unit Layanan Terpadu (ULT) UPN Veteran Jakarta resmibertransformasi menjadi Unit Layanan Terpadu & PPID. Perubahan ini dilakukanuntuk memperkuat fungsi layanan informasi publik
  4. PPID UPN Veteran Jakarta terus membenah diri dengan memperkuat tata kelola layananinformasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Berbagai inovasi dilakukan, mulai dari peningkatan sistem pelayanan, pengelolaan dokumentasi yang lebihterstruktur, hingga pengembangan sarana digital untuk mempermudah aksesinformasi.
  5. Pada tahun 2023 nilai PPID UPNVJ dalam anugerah KIP mengalami peningkatankembali dengan memperoleh nilai 86,14 dengan status menuju informatif.
  6. Pada tahun 2024 nilai PPID UPNVJ dalam anugerah KIP mengalami penurunan denganmemperoleh nilai 76,51 dengan status cukup informatif 
  7. Pada tahun 2025, Unit Layanan Terpadu & PPID UPN Veteran Jakarta kembalimengalami penyesuaian nomenklatur menjadi Unit Layanan Terpadu & InformasiPublik
Terakhir diperbaharui : Jumat, 26 September 2025 13:24 WIB | Halaman ini merupakan halaman dinamis, sewaktu-waktu informasi dapat berubah.