Ruang Lingkup PPID UPNVJ
Ruang Lingkup Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Permendikbudristek No 68 Tahun 2024 Tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Pasal 2 Nomor 2: UPN “Veteran” Jakarta memiliki prinsip dasar :
- Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilandasi nilai universal dan objektif dalam mencapai kebenaran ilmiah;
- Penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi dilandasi keimanan, kebebasan, dan tanggung jawab akademik serta Sesanti Widya Mwat Yasa; dan
- Peningkatan tata kelola UPN “Veteran” Jakarta yang baik dicirikan dengan melaksanakan manajemen mandiri, modern, dan berkelanjutan.