Ruang Lingkup Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Permendikbudristek No 68 Tahun 2024 Tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Pasal 2 Nomor 2: UPN “Veteran” Jakarta memiliki prinsip dasar :
- pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilandasi nilai universal dan objektif dalam mencapai kebenaran ilmiah;
- penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dilandasi keimanan, kebebasan, dan tanggung jawab akademik serta sesanti Widya Mwat Yasa; dan
- peningkatan tata kelola UPN “Veteran” Jakarta yang baik dicirikan dengan melaksanakan manajemen mandiri, modern, dan berkelanjutan.